Pemerintah Sunat PPNBM Moge, Harga Bakal Turun?

8

Sobat MMBlog sekalian, ada kabar yang menarik untuk dibahas nih. setelah sebelumnya sangsi dan kayak mustahil, ternyata kejadian euy, pemerintah ternyata menurunkan atau merevisi pajak pertambahan nilai barang mewah, atau PPNBM untuk motor gede. Saat ini, PPNBM motor besar di atas 500 CC itu 125%, dengan adanya revisi ini, turun menjadi 95%, WIH.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019 yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2019, diketahui bahwa ada revisi PPnBM untuk semua jenis kendaraan bermotor. Pada pasal 39, tertera bahwa PPnBM untuk sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin 250cc hingga 500cc, dikenakan pajak sebesar 60% dari harga jual. Kalau ini sama persis dengan aturan yang berlaku sebelumnya, yakni PP nomor 22 tahun 2014 masbro.

Tapi, ada perbedaan nomina pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan bermotor beroda dua dan tiga, yang tertera pada pasal 40. Jika di aturan sebelumnya besaran pajak yang dikenakan adalah 125%, maka di aturan baru angkanya hanya 95%. Artinya, ada penurunan PPnBM sebesar 30%, khusus untuk sepeda motor beroda dua dan tiga yang mengusung mesin dengan kapasitas di atas 500cc. Wah, chakep ini.

Kebijakan ini, pastinya enggak akan ngaruh ke motor-motor kayak CB500 series, atau BMW 310 series, atau KTM 390 series, ya itukan kenanya yang PPNBM 60%. Tapi mungkin, macam Z900, CB650R, atau moge-moge menengah lainnya bisa ada penurunan harga yang lumayan. Kalau harga baru turun, harga bekasnya bisa lebih turun lagi, hmm.

kalo ini mah nyungsep

Cuman, aturan ini baru bisa diberlakukan setelah 2 tahun diundangkan, ya berarti pada tahun 2021 nanti bulan oktober lah. mayan, bisa nabung-nabung lagi tuh Sob. kita pantau aja bareng-bareng yuk!

Sumber : Viva

instagram

Villa Kanaya

8 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here